Grid.ID - Kasus #JusticeForAudrey yang mencuri perhatian publik membuat keluarga korban merasa sangat terluka.
Sampai-sampai keluarga korban terang-terangan ogah berdamai dengan para pelaku kasus #JusticeForAudrey.
Akan tetapi, pihak kepolisian justru mengatakan bahwa meski keluarga korban ogah berdamai, penanganan kasus #JusticeForAudrey akan tetap melalui mediasi.
Baca Juga : Psikolog Poppy Amalya Sebut Orang Tua Para Pelaku Kasus #JusticeForAudrey Harus Diberi Terapi Psikologis
Pernyataan ogah berdamai pernah disampaikan melalui kuasa hukum keluarga korban kasus #JusticeForAudrey.
Pasalnya, kasus #JusticeForAudrey mencuri perhatian karena para pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.
Sempat diwartakan Grid.ID sebelumnya, korban AU diketahui masih berusia 14 tahun, mengalami tindakan penganiayaan oleh 12 orang siswi SMA.
Korban disebut dianiaya berkali-kali, mulai dari dibenturkan ke aspal hingga diinjak di bagian perut dan ditendang di bagian wajahnya.
Diungkapkan bahwa korban dianaiaya pada 29 Maret 2019 lalu.
Orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian setelah selang tujuh hari kejadian anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya.