Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Penyanyi asal Korea Selatan, Roy Kim menjadi salah satu penyanyi yang turut diinvestigasi untuk kasus penyebaran video tak senonoh di sebuah ruang obrolan.
Pada saat berita ini muncul, Roy Kim diketahui sedang bersekolah di Georgetown University, di Amerika Serikat.
Ia memutuskan kembali ke Korea setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk investigasi.
Ia kembali dari Amerika Serikat pada tanggal 9 April 2019.
Baca Juga : Penuhi Panggilan Investigasi Terkait Video Porno, Roy Kim Penuhi Nampak Lebih Kurus
Sebelumnya pada 2 April kemarin, Roy terungkap menjadi salah satu anggota dalam obrolan grup yang berisi percakapan dan rekaman video-video ilegal.
Roy Kim juga dicurigai mengambil dan menyebarkan video secara ilegal.
Dilansir dari Soompi pada Rabu (10/4/2019), Roy Kim terlihat mendatangi kantor polisi Metropolitan Seoul.
Roy Kim datang guna memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum memasuki kantor polisi, Roy Kim terlihat berdiri di hadapan pers dan memberi pernyataan.
"Pertama dan utama, saya meminta maaf karena membuat khawatir," ujar Roy Kim.
"Maaf telah membuat khawatir penggemar yang mendukung dan menghargai saya, keluarga saya dan masyarakat Korea," ungkapnya.
"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan secara jujur," lanjut Roy di hadapan pers.
Sayangnya, Roy Kim enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh rekan pers.
Saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam mengambil foto dan membagikannya, Roy Kim memilih bungkam.
Kemudian, ia segera memasuki kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, Roy Kim menerima tuduhan terlibat dalam mendistribusikan konten media ilegal.
Baca Juga : Kalahkan Roy Kim, GOT7 Kembali Raih Kemenangan Lewat Singel Lullaby
Ia dituduh merekam dan membagikan video tanpa persetujuan melalui sebuah grup chat.
Roy Kim juga diketahui ada dalam grup chat kontroversial yang melibatkan Jung Joon Young.
Keduanya dikenal publik bersahabat dekat. (*)