Find Us On Social Media :

Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 12 April 2019 | 14:04 WIB

Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan

Baca Juga : Nangis Terisak-isak, Pelaku Kasus #JusticeForAudrey Tuntut Publik untuk Berhenti Memfitnah Namanya dan Meminta Maaf

Di wawancara yang sama, pelaku bahkan langsung menegaskan dan mengelak kalau dirinya melukai alat kelamin korban.

Bahkan berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Promedika Pontianak, diketahui tidak ada kerusakan maupun luka apapun di selaput dara AU.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan penganiayaan diduga dilakukan dengan cara memiting, menendang perut, dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Baca Juga : KPPAD Upayakan Jalur Damai untuk Kasus Audrey, Hotman Paris: Jangan Asal Ngomong, Anda Menerapkan Hukum Apa Sih?

Namun berdasarkan hasil visum yang sama dan juga disebutkan oleh pihak kepolisian tidak ada bekas luka maupun memar di tubuh korban.

Meski hasil visum menyatakan tidak adanya luka, para pelaku mengakui kalau mereka menarik rambut, mendorong sampai terjatuh, memukul dan juga melempar sandal ke korban.

Hasil visum yang berbeda dari pengakuan sebelumnya tetap membuat polisi melanjutkan proses hukum karena tersangka sudah mengakui perbuatannya.

Baca Juga : Pelaku Pengeroyokan Kasus #JusticeForAudrey Terus Dicaci dan Diancam, KPPAD Kalimantan Barat : Traumanya Luar Biasa, Ada yang 4 Hari Tak Mau Makan

Salah satu akun yang memviralkan kasus ini di Twitter sempat menyebutkan kalau penganiayaan tersebut berawal dari masalah perebutan cowok.

Faktanya, berdasarkan pengakuan pelaku, penganiaayan tersebut terjadi karena sebelumnya AU menghina para pelaku di sosial media.

Salah satu ejekan yang membuat pelaku geram adalah AU diduga menghina almarhum ibu salah satu pelaku.