Find Us On Social Media :

Belajar dari Kasus #JusticeForAudrey, Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan untuk Para Netizen

By Asri sulistyowati, Jumat, 12 April 2019 | 14:28 WIB

Belajar Dari Kasus #JusticeForAudrey, Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Untuk Para Netizen.

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Heboh dikabarkan remaja SMP berusia 14 tahun asal Pontianak dikeroyok hingga dianiaya oleh 12 orang siswi SMA.

Korban berinisial AU itu sempat dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan mulai dari dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak perutnya oleh para pelaku.

Tak hanya itu, dikabarkan juga bahwa pelaku tega melukai alat kelamin korban.

Namun Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.I.K, M.H selaku Kapolresta Pontianak mengungkapkan fakta-faktanya.

Baca Juga : Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan

Dilansir Grid.ID dari IGTV yang diunggah akun Instagram @kapolresta_ptk_k.ota pada Rabu (10/4/2019), terkait dengan dugaan penganiayaan pada alat kelamin korban, Kapolresta Pontianak membantah kabar tersebut.

"Saya ulangi tidak ada. Hasil visum tidak ada bahwa tidak ada luka sobek maupun memar."

"Kemudian dari kronologi dari pengakuan korban juga tidak ada menerangkan bahwa terjadi pemukulan pada bagian alat kelamin. Dari pengakuan 5 para saksi yang diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan," jelas Kapolresta Kota Pontianak.

Baca Juga : Disebut Sebagai Orangtua dari Salah Satu Pelaku Kasus Audrey, Politikus Kalbar ini Akhirnya Buka Suara

Kombes Pol Anwar Nasir lantas mengungkapkan fakta-fakta kejadian yang ditemukan dari keterangan tiga tersangka dan terduga para pelaku.

"Dari fakta yang ada itu, ada menjambak rambut, kemudian mendorong sampai terjatuh."

"Kemudian untuk tersangka yang satunya ada sampai memiting, kemudian memukul dan melempar sendal juga."

"Itu ada dilakukan tetapi hasil visumnya seperti yang saya sampaikan, sehingga kasus ini tetap kami proses dengan fakta yang ada. Hal itu juga diakui oleh para pelaku dan memang melakukan itu," ungkapnya.

Baca Juga : Dua Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Ditangkap, Terungkap Lokasi Pembuangan Kepala Korban

Belajar dari kasus ini, Kapolresta Pontianak sampaikan pesan untuk para netizen agar lebih berhati-hati dengan kabar yang tengah beredar.

"Para kaum netizen, ketika ada berita kronologi yang ada yang baru sepihak sebaiknya jangan terlalu terburu-buru untuk menyebarluaskan."

"Karena berita tersebut baru sepihak, tunggu dari pihak yang lain yang kompeten dalam hal masalah yang berkaitan. Misalnya pengaduan seperti tadi, misalnya dari kami kepolisian resmi, kemudian dari media," ucap Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Baca Juga : Tengah Lakukan Pemotretan, Sang Ibu Tendang Anaknya yang Diduga Kelelahan

Netizen diminta untuk lebih arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Hal itu lantaran reaksi netizen dapat menimbulkan dampak yang luar biasa.

"Kalau ini kan dari media sosial yang disampaikan orang ke orang, pribadi-pribadi. Harus arif dan bijaksana dalam bermedia sosial ini."

"Karena kita bisa liat dampaknya seperti apa, luar biasa yang ada bahwa 12, kronologis yang disebar anak ini 1 orang dianiaya oleh 12 pelaku seperti itu. Tapi fakta yang ada, tidak ada 12 orang pelaku yang ada 3 orang."

"Iya saya kira para netizen juga harus berhati-hati, bijaksana dalam bermedia sosial ini. Karena seperti inilah akibatnya, ternyata seperti ini faktanya. Kita lihat, bahwa sudah kami sampaikan fakta yang ada."

Baca Juga : Berperan Jadi Polisi, Raline Shah Dituntut Tambah Berat Badannya

"Sebegitu dahsyatnya yang ada di media sosial tadi dengan apa yang terjadi silahkan bandingkan saja," pungkasnya.

 (*)