Find Us On Social Media :

Wow, di Kota Ini, Orang Tua Bisa Dijatuhi Hukuman Jika Anak Mereka Melakukan Bullying

By Hyashinta, Sabtu, 9 Desember 2017 | 23:42 WIB

Di kota ini orang tua bisa dipenjara ketika anak mereka melakukan bullying

Masalah besar dengan intimidasi

Undang-undang tersebut ditetapkan setelah seorang ibu berjuang keras untuk menemukan solusi terhadap intimidasi yang merajalela yang terjadi di sekolah-sekolah di kota.

Kami berharap tidak perlu menggunakan undang-undang ini tapi ada dalam kasus yang ekstrim," kata Greg Woytila, Inspektur untuk distrik sekolah Tonawandas Utara, kepada ABC News.

(BACA: Berpenampilan Simpel Serba Putih, Nindy Tampil Cantik Kenakan Tas Seharga Motor Sport!)

"Tapi kita perlu melakukan pekerjaan yang lebih baik dan kita terus berusaha melakukan itu."

Tujuan hukum ini adalah memaksa orang tua untuk lebih terlibat dalam perilaku anak-anak mereka.

Sekarang mereka bisa dianggap bertanggung jawab secara pribadi jika anak mereka menggertak orang lain.

(BACA: 6 produk Ini Paling Populer dan Banyak Dicari Saat Harbolnas! Diskonnya Kebangetan Sih)

"Kenyataannya, yang kami cari adalah melibatkan orang tua dalam prosesnya dan mencoba dan mengerjakan sebuah solusi," kata Jaksa Kota Luke Brown kepada ABC News.

Bagaimana menurutmu, apakah cara ini cukup efektif? (*)