Find Us On Social Media :

Wow, di Kota Ini, Orang Tua Bisa Dijatuhi Hukuman Jika Anak Mereka Melakukan Bullying

By Hyashinta, Sabtu, 9 Desember 2017 | 23:42 WIB

Di kota ini orang tua bisa dipenjara ketika anak mereka melakukan bullying

Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta

Grid.ID - Kasus bullying memang bukan kasus baru.

Namun metode penyelesaian solusi akan masalah ini memang belum banyak.

Kini muncul terobosan baru yang dilakukan demi meminimalisir tindakan bullying pada anak-anak.

Dilansir Grid.ID dari Newsner, ada kota yang akan menjatuhi orang tua hukuman penjara jika anak mereka membully orang lain.

(BACA: Setelah Kecelakaan Fatal, Pemadam Kebakaran Ini Semprotkan Air pada Orang yang Menonton, Ternyata Ini Alasannya)

Tempat itu bernama Kota Tonawanda Utara, New York.

Di sana baru keluarkan undang-undang yang mengatakan orang tua bisa saja didenda jika anak mereka menggertak orang lain.

Orang tua menghadapi denda sebesar 250 dolar atau setara dengan Rp 3,3 juta.

Mereka juga terancan dengan penjara 15 hari jika anak mereka melanggar undang-undang ini sebanyak 2 kali dalam waktu 90 hari.

(BACA: Mengagumkan! Dua Wanita Asal Inggris Ini Berhasil Ubah Bus Menjadi Hunian untuk Para Tunawisma)

Selain bullying, aturan ini juga menangani kasus seputar pelanggaran jam malam dan initimidasi.

Masalah besar dengan intimidasi

Undang-undang tersebut ditetapkan setelah seorang ibu berjuang keras untuk menemukan solusi terhadap intimidasi yang merajalela yang terjadi di sekolah-sekolah di kota.

Kami berharap tidak perlu menggunakan undang-undang ini tapi ada dalam kasus yang ekstrim," kata Greg Woytila, Inspektur untuk distrik sekolah Tonawandas Utara, kepada ABC News.

(BACA: Berpenampilan Simpel Serba Putih, Nindy Tampil Cantik Kenakan Tas Seharga Motor Sport!)

"Tapi kita perlu melakukan pekerjaan yang lebih baik dan kita terus berusaha melakukan itu."

Tujuan hukum ini adalah memaksa orang tua untuk lebih terlibat dalam perilaku anak-anak mereka.

Sekarang mereka bisa dianggap bertanggung jawab secara pribadi jika anak mereka menggertak orang lain.

(BACA: 6 produk Ini Paling Populer dan Banyak Dicari Saat Harbolnas! Diskonnya Kebangetan Sih)

"Kenyataannya, yang kami cari adalah melibatkan orang tua dalam prosesnya dan mencoba dan mengerjakan sebuah solusi," kata Jaksa Kota Luke Brown kepada ABC News.

Bagaimana menurutmu, apakah cara ini cukup efektif? (*)