Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Status laporan Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rosa Meldianti yakni Rudy Kabunang saat berbincang dengan Grid.ID melalui sambungan telepon pada Jumat (12/4/2019).
"Sudah sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ujar Rudy Kabunang.
Baca Juga : Tak Diketahui Pemesannya, Rumah Luna Maya Mendadak Didatangi Sejumlah Ojek Online
Dewi Perssik pun telah dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh Rosa Meldianti.
Dewi Perssik akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 18 April yang akan datang.
"Besok akan kembali dipanggil 18 April," ujar Rudy Kabunang.
Baca Juga : Usia Anak Masih 4 Bulan, Ardina Rasti Akui Tak Repot Urus Anak Sambil Kerja
Kuasa hukum Rosa Meldianti itu juga menyampaikan apresiasi kliennya kepada kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses laporannya dengan baik.
"Ya tentunya sebagai pelapor mengapresiasi kinerja kepolisian," tutupnya.
Baca Juga : Bukan Tas Mewah Miliaran, Luna Maya Tampil Modis dengan Sling Bag Murah Harga 150 Ribu Rupiah
Sekedar mengingat, perseteruan antara tante dan keponakan ini berawal dari saling sindir satu sama lain.
Dewi Perssik yang terlebih dahulu melaporkan Rosa Meldianti atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran telah menyebut sebagian dari tubuhnya adalah palsu.
Sementara itu, Rosa Meldianti juga tak terima dengan laporan dari tantenya dan melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan yang sama.
Baca Juga : Masih Balita, Lihat Gaya Anak Kylie Jenner Tenteng Tas Branded Harga Ratusan Juta Rupiah
(*)