Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus yang melibatkan Choi Jong Hoon terus bergulir.
Kali ini, seorang wanita mengaku dibius dan dilecehkan secara seksual oleh Choi Jong Hoon.
Dilansir Grid.ID dari Soompi pada Kamis (11/4/2019), wanita tersebut mengaku bertemu Choi Jong Hoon di Amerika Serikat pada Maret 2012.
Menurut pengakuannya, ia kehilangan kesadaran setelah meminum koktail yang diberikan oleh Choi Jong Hoon.
Wanita tersebut meyakini bahwa Choi Jong Hoon memberinya obat Gamma-Hydroxybutyrate (GHB) sebelum melecehkannya.
Baca Juga : Daniel Mananta Geram, Kuliner dari Mancanegara Merajai Tanah Air
Saat ini korban mengajukan tuntutan terhadap Choi Jong Hoon.
Kasus ini hampir sama seperti yang menimpa Kim Hyung Jun anggota boyband SS501.
Korban baru berani melapor setelah kasus penyebaran video sebuah grup obrolan mencuat ke publik.
Mengetahui kabar tersebut, mantan agensi Choi Jong Hoon memberikan pendapatnya.
Mereka menyatakan belum pernah mendengar kasus itu, dan telah mengakhir kontrak dengan Choi Jong Hoon.
Mereka juga tidak terlalu percaya pada laporan wanita tersebut.
Selain itu, pengacara Choi Jong Hoon angkat bicara mengenai laporan korban.
"Dua minggu lalu, kami mengajukan laporan ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Timur,"
"Kami melaporkan atas tuduhan pemerasan menggunakan informasi palsu dari seorang wanita pada Choi Jong Hoon," ungkap sang pengacara.
Baca Juga : 4 Judul Lagu Baru BTS Terdengar Asing, Salah Satu Maknanya Diduga Berbau LGBT
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Polisi Seongdong.
Pengacara Choi Jong Hoon yakin detail permasalahan tersebut akan segera terungkap setelah penyelidikan.
Tim hukum Choi Jong Hoon menyatakan ia dan wanita tersebut bertemu melalui seorang kenalan.
Kendati demikian, Choi Jong Hoon menyatakan ia tidak ingat pernah melecehkan wanita yang melaporkannya tersebut.
Choi Jong Hoon juga menyatakan tidak tahu menahu mengenai Gamma-Hydroxybutyrate (GHB). (*)