Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan dana di Klub Burning Sun memasuki babak baru.
Sebelumnya, Jun Won Corporation diisukan mengivestasi sejumlah dana untuk Burning Sun.
Dana investasi tersebut kabarnya mencapai Rp 15 Triliun.
Dilansir Grid.ID dari Soompi pada Jumat (12/4/2019), pihak Jun Won Corporation akhirnya buka suara.
Baca Juga : Sering Dilakukan, Menurut Anak Indigo Ini 4 Kebiasaan yang Bisa Mengundang Makhluk Halus!
Melalui siaran pers, mereka menyatakan bahwa kecurigaan penggelapan dana Jun Won Corporation yang melibatkan Burning Sun tidaklah benar.
Jun Won Corporation dikabarkan menyewakan ruang seluas 1.000 meter persegi dengan biaya mencapai 100 Juta Won atau setara Rp 1,2 Miliar sebulan untuk Burning Sun.
Harga tersebut 6x lebih besar dari biaya seharusnya yang hanya sekitar 16, 66 Juta Won atau setara Rp 200 Juta.
Selain itu Jun Won Corporation dan Seungri diduga melakukan penggelapan dana mencapai total Rp 7,4 Miliar.
Baca Juga : Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon Dilarang Tampil di 3 Stasiun TV Korea Selatan
Jun Won Corporation meyatakan bisnis membutuhkan waktu setidaknya enam bulan agar stabil setelah pembukaan.