(Ini Hukuman yang Ditanggung Ammar Zoni dan Temannya yang Memakai Narkoba Terungkap, Siapa ya?)
Setidaknya, kata John Mathias, kliennya itu harus menjalani tiga tahap perawatan medis untuk sementara ini.
"(Karena Ammar) tidak mengalami komplikasi fisik dan atau psikiatrik menurut peraturan menteri," tulisnya.
“Program rawat inap awal, program lanjutan dan program pasca rawat,”
(OMG Giorgino Abraham Selfie dan Cipika Cipiki Bareng Ammar Zoni di Rumah Tahanan, Ini Buktinya!)
“Lalu, program lanjutan satu, program lanjut rawat inap dua dan program lanjut rawat jalan,” tulis John Mathias.
“Ammar Zoni sekarang sedang dalam program lanjut rawat jalan.”
Pengacara Ammar juga menegaskan, kalau kliennya tidak harus menjadi penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
(Sudah Anggap Ammar Zoni Seperti Kakak Sendiri, Giorgino Abraham Bersedih)
Namun John Mathias memastikan kalau kliennya tetap akan mematuhi apa yang sudah dijatuhkan oleh ketua majelis hakim.
Dan, John Mathias menekankan, jika memang kliennya kepergok sedang berjalan-jalan di sebuah mal, itu tidak menyalahi aturan apapun.
"Saat ini klien kami bukan menginap di tempat rehabilitasi akan tetapi menginap di rumahnya,”