Grid.ID - Kasus #JusticeForAudrey masih bergulir dan malah menimbulkan teka-teki.
Setelah hasil visum Audrey keluar pada Rabu (10/4/2019), nyatanya segala narasi kesadisan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak tersebut justru tak sepenuhnya terbukti.
Hasil visum justru menunjukkan bahwa Audrey dalam keadaan sehat secara jasmani.
Baca Juga : Kapolresta Pontianak Pastikan Tim Cyber Crime Usut Tuntas Asal Muasal Kasus #JusticeforAudrey
Namun, tak memungkiri bahwa mungkin secara psikis Audrey mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.
Hal-hal yang sempat membuat heboh jagad media sosial seperti benturan di aspal sampai hilangnya keperawanan Audrey justru tidak ada jejaknya di hasil visum yang dirilis oleh pihak Rumah Sakit Promedika Pontianak.
Padahal, terhitung sudah beberapa hari Audrey dirawat dan mendapatkan tindakan medis dari rumah sakit.
Baca Juga : Kontroversi di Balik Kasus Penganiayaan Audrey Berdasarkan Pengakuan Pelaku
Hal ini tentu saja membuat keluarga berang.
Keluarga Audrey tidak terima dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit tempat Audrey dirawat tersebut.
Mengutip pemberitaan dari Tribun Pontianak, keluarga Audrey memiliki bukti bahwa gadis berusia 14 tahun tersebut memang mengalami tindak kekerasan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).
Adapun bukti yang ditunjukkan oleh kuasa hukum Audrey tersebut adalah foto kaki Audrey yang tampak memar dan lebam.
Terlihat juga lecet di beberapa bagian di area jari kaki.
Baca Juga : Belajar dari Kasus #JusticeForAudrey, Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan untuk Para Netizen
Sementara itu, seperti yang diwartakan Kompas.com sebelumnya, hasil visum Audrey adalah sebagai berikut.
1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact.
2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit.
Baca Juga : Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan
3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala.
4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal.
5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan.
Baca Juga : Disebut Sebagai Orangtua dari Salah Satu Pelaku Kasus Audrey, Politikus Kalbar ini Akhirnya Buka Suara
6. Bagian dada tampak simetris, tidak ada memar atau bengkak.
7. Jantung dan paru-paru dalam batas normal.
8. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Baca Juga : Ramai Tagar #AudreyJugaBersalah, Sang Guru Beberkan Sifat Asli Audrey di Sekolah
Hasil visum ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.
Selain hasil visum dari Rumah Sakit Promedika Pontianak, pihak kepolisian juga telah melakukan visum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kombes Pol Andwar Nasir mengatakan bahwa korban sudah diperiksakan secara fisik pada 5 April 2019 dan hasilnya keluar pada tanggal 9 April 2019, dengan catatan tidak ditemukan adanya kelainan.
Visum di Rumah Sakit Bhayangkara ini dilakukan sehari sebelum Audrey menjalani visum di Rumah Sakit Promedika Pontianak, 6 April 2019.
Tak terima dengan hasil visum ini, keluarga justru memilih untuk memulangkan Audrey.
Hal ini diketahui kala Tribun Pontianak mencoba menghubungi Rumah Sakit Promedika Pontianak.
Baca Juga : Lagi, Gisella Anastasia Tampil Seksi Pakai Korset dan Baju Ketat Warna Kulit yang Curi Perhatian
Berdasar info yang diterima oleh redaksi Tribun Pontianak, petugas resepsionis mengatakan bahwa Audrey telah dibawa pulang ke rumah dari rumah sakit kemarin malam (12/4/2019) pukul 20.30 WIB.
Terkait dengan bukti yang dimiliki oleh keluarga, kuasa hukum Audrey Umi Kalsum justru merasa tim medis tidak profesional menangani kasus ini.
Baca Juga : Penampilan Seksi Gisella Anastasia Pakai Korset dan Baju Ketat Jadi Sorotan
"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat.
"Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," kata Umi Kalsum.
Baca Juga : Terungkap Gaya Seksi Bangsawan Inggris Rose Hanbury yang Diduga Jadi Selingkuhan Pangeran William
(*)