Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hilda Vitria Khan merasa lega dengan penahanan Kriss Hatta di Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
Saking leganya Hilda sampai meneteskan air mata dari balik kacamatanya.
"Ditanya gimana rasanya lega lah," kata Hilda Vitria Khan, di Kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Baca Juga : Aurel Hermansyah Sering Alami Mimisan, Hal Ini Bisa Picu Kanker?
Apalagi Hilda selama ini merasa jadi bulan-bulanan masyarkat atas pengakuan Kriss Hatta.
Hilda sempat merasa difitnah oleh Kriss Hatta.
Hilda lega, paling tidak, seseorang yang sempat memfitnahnya kini tak bisa berkoar-koar lagi.
Baca Juga : Ingin Jadi yang Pertama, Ibunda Wulan Guritno Beri Ucapan Ulang Tahun Sehari Sebelum Ulang Tahunnya
"Yang disalahin masyarakat Hilda. Selama ini Hilda ditahan bully, fitnah, dijelek-jelekin. Lega lah. Semua sudah kebukti," pungkasnya.
Kriss Hatta ditahan akibat kasus pemalsuan dokumen pernikaha.
Kriss Hatta dijerat Pasal 264 Ayat 2 dan 266 Ayat 1 dengan total hukuman 12 tahun penjara. (*)