Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus prostitusi online kembali terjadi.
Kasus prostitusi online kali ini melibatkan oknum TNI dan juga anak SMP yang artinya msh di bawah umur.
Kini kasus prostitusi online tersebut tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Sempat Menyangkal, Seungri Terbukti Terlibat Prostitusi Saat Ulang Tahunnya di Filipina
Setelah kasus prostitusi online yang melibatkan artis di awal tahun 2019 lalu, kini kasus itu harus muncul kembali.
Namun kali ini sedikit berbeda karena melibatkan anak di abwah umur.
Selain libatkan anak di bawah umur, ada juga oknum TNI yang terseret.
Diketahui bahwa oknum TNI tersebut menyewa anak di bawah umur untuk dipaksa melayaninya.