Baca Juga : Akibat Patah Hati, Pria Ini Tega Mutilasi Guru Honorer karena Cintanya Ditolak
Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Terkait kasus ditangkap dan ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka, Hilda Vitria selaku pelapor merasa lega.
Pasalnya, dokumen yang dipalsukan Kriss Hatta tersebut merupakan dokumen pengakuan menikahnya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta dinyatakan bersalah karena memalsukan telah menikah dengan Hilda Vitria dan juga memperlihatkan beberapa bukti nikah, saat Hilda tengah menjalin asmara dengan Kriss Hatta.
Baca Juga : Seorang Turis Asal Florida Tewas Diserang Burung Kasuari Saat Memberi Makan
Sembari menangis, Hilda mengaku tak pernah menyangka bila dirinya kuat menghadapi tudingan pernikahan dengan Kriss Hatta selama ini.
Hilda selama ini juga harus terima dibully dan juga dibenci oleh netizen di media sosial karena pengakuan Kriss Hatta.
"Alhamdulillah aku bisa sekuat ini. Hilda percaya, Allah nggak tidur. Hilda sudah lega.
"Semua terbukti (tidak benar)," kata Hilda Vitria sambil menangis saat jumpa pers di Kafe Jumboku, Jalan Condet Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019) sore.
Kurang lebih satu tahun, Hilda memang kerap menerima hinaan dan cemoohan akibat pengakuan Kriss Hatta yang telah menikahi dan menjadikan Hilda seolah sebagai istrinya.
Padahal, dengan tegas Hilda berulang kali mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah menikah dengan Kriss Hatta.