Find Us On Social Media :

Menanggapi Fenomena Kasus Bullying, Ketua LPAI, Kak Seto Angkat Bicara

By Nesiana Yuko Argina, Senin, 15 April 2019 | 12:22 WIB

Menanggapi Fenomena Kasus Bullying, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kak Seto Angkat Bicara

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Kasus bullying atau perundungan terus menjadi topik yang ramai dibicarakan publik.

Pasalnya, sejak kasus siswi SMP yang dikeroyok sekumpulan anak-anak SMA mencuat ke publik, banyak kasus serupa yang kemudian muncul.

Hal ini menjadi perhatian banyak orang, khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan.

Kasus tersebut juga menyita perhatian tersendiri bagi psikolog anak, Seto Mulyadi.

Baca Juga : Korban Bullying! Remaja Asal Bangladesh Tewas Dibakar Hidup-hidup Oleh Teman Sekolahnya

Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, saat ini juga menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Baru-baru ini, Kak Seto bersama dengan penulis sekaligus komedian Raditya Dika melakukan diskusi terbuka menanggapi fenomena bullying.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Youtube Raditya Dika pada Senin (15/4/2019), Kak Seto sempat mengutip kata-kata fenomenal dari Bang Napi.

Kalimat tersebut berbunyi 'Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan'.

Baca Juga : Polisi Ungkap Fakta-Fakta Kasus Perundungan dan Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

Tentunya semua orang familiar dengan kutipan tersebut.

"Jujur diakui, fenomena bullying ini semacam fenomena gunung es," ungkapnya.

"Ini kan yang muncul kasus A, tapi sebetulnya yang terjadi di lapangan sangat banyak. Namun tidak terungkap ke permukaan," lanjut Kak Seto.

Selain itu, saat Kak Seto membimbing sebuah penelitian untuk kandidat doktor di kota Bandung, beliau menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

Baca Juga : Sindir Simpati Para Artis Untuk Kasus Perundunganm Nikita Mirzani: Mereka Ini Mau Fokus ke Wajah Korban atau Kasusnya?

Di Jawa Barat, khususnya untuk lingkup sekolah dasar, sekitar 60-70% anak mengalami kasus bullying.

Menurut Kak Seto, bullying dikategorikan sebagai tindak kekerasan dan kejahatan anak.

"Definisi secara sederhana, bullying merupakan tindak kekerasan dan kejahatan anak yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok," jelas Kak Seto.

"Kemudian membuat anak atau korban tersebut merasa tertekan, menderita dan mengalami trauma," paparnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif dan Barang Bukti dari Tiga Orang Pelaku yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perundungan dan Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

Dalam konteks saling ejek antar anak, menurut Kak Seto, selama itu tidak membuat anak yang diejek tersebut tertekan dan trauma, belum bisa dikategorikan sebagai bullying.

Berbeda ketika saling ejek itu dilakukan terus menerus dan cenderung menghina, bisa jadi menimbulkan rasa tertekan dan trauma.

Bahkan jika itu menyebabkan korban takut kembali ke lingkungan tersebut, jelas itu dikategorikan sebagai kasus bullying.

"Kadang-kadang lingkungan tidak peduli. Baik itu guru, pengelola sekolah, maupun orang tua sendiri," terang Kak Seto.

Baca Juga : Pernah Jadi Korban Bullying Pada Masa Sekolah, Verrell Bramasta Mulai Jaga Penampilan

Kak Seto mengakui jika komunikasi di dalam sebuah keluarga masih banyak yang bermasalah.

"Cara mendidik orang tua terhadap anak mereka harus berani berubah. Sudah bukan zamannya lagi seperti dulu," ujarnya.

"Ada anak-anak yang kadang mengadu ke saya kabur dari rumah," ungkap Kak Seto.

"Kalau ditanya kenapa, jawaban khas mereka 'nyokap gue mulutnya kayak ember' katanya ngomel terus, marah-marah terus," lanjutnya.

Baca Juga : Heboh Kasus Bullying, Uya Kuya Tak Khawatir Soal Pergaulan Anak-anaknya dalam Bermedia Sosial

"Nah ini yang kadang kala justru tidak efektif. Jadi, orang tua maupun pendidik harus memposisikan mereka sebagai sahabat anak, penuh persahabatan," jelas Kak Seto.

Menurut Kak Seto, anak-anak akan cenderung merindukan persahabatan.

Sehingga jika di rumah tidak ada suasana yang bersahabat, anak akan mencari itu di luar.

Sementara di luar, sudah ada beragam perilaku menyimpang yang bisa membahayakan anak-anak.

(*)