Find Us On Social Media :

Menyebut Istri dari Mantan Suaminya 'Kuda', Wanita Ini Terancam Dipenjara 3 Tahun!

By Nesiana Yuko Argina, Senin, 15 April 2019 | 15:29 WIB

Paris dan ibunya, Laleh Shahravesh.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Seorang wanita asal Inggris harus menjalani hukuman pidana dan perdata lantaran unggahannya pada media sosial.

Wanita yang diketahui bernama Laleh Shahravesh (55 tahun) hampir dipenjara selama 3 tahun di Dubai.

Laleh Shahravesh ditangkap pada 10 Maret lalu di Bandara Internasional Dubai saat bersama putrinya.

Laleh datang ke Dubai untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya, Pedro Manuel Coreia Dos Santos.

Baca Juga : Buka Suara Kasus Audrey, Kak Seto Ingatkan Pembiaran Perilaku Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun!

Dikutip Grid.ID dari People pada Senin (15/4/2019), ia ditangkap karena mengunggah kalimat provokatif setelah mengetahui mantan suaminya menikah lagi.

Dalam akun Facebooknya, Laleh menuliskan, "Kurang ajar. Anda meninggalkan saya untuk kuda ini."

Kata kuda tersebut merujuk pada istri baru mantan suaminya.

Status tersebut ia tulis pada 2016 silam saat ia ada di Inggris.

Namun, Laleh baru dilaporkan oleh istri Dos Santos saat Laleh datang ke Dubai.

Baca Juga : Tanggapi Kasus Siswi Pontianak, Kak Seto: Tidak Ada Pengeroyokan!