Laleh yang menikah dengan Dos Santos selama 18 tahun itu dianggap masih melanggar hukum meskipun saat menuliskan kalimat tersebut tidak di Dubai.
Pihak berwenang mengatakan Laleh melanggar hukum kejahatan dunia maya Dubai karena menghina istri dari Dos Santos.
Penangkapan Laleh menuai komentar dari putrinya.
Paris Shahravesh menuliskan surat kepada Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed.
Paris yang baru berusia 14 tahun itu memohon agar ibunya dibebaskan.
"Aku belum melihat ibuku dalam 23 hari. Dan setiap hari aku berharap akan kepulangannya," tulis Paris dalam sebuah surat terbuka.
"Tolong, kembalikan paspor ibuku. Dan biarkan dia pulang," lanjutnya.
Laleh awalnya dituntut tiga tahun penjara di Dubai dan denda hingga 50.000 Poundsterling atau setara Rp 921 Juta.
Namun, pihak Dubai telah mengumumkan bahwa kasus telah diselesaikan.
Laleh diharuskan membayar denda kurang lebih Rp 11 Juta.
Paspor Laleh akan dikembalikan setelah membayar denda, dan ia bisa kembali ke Inggris setelahnya.
Kabar tersebut membuat keluarga termasuk putrinya lega.
(*)