Grid.ID – Mungkin tak banyak yang tahu jika perusahaan makanan cepat saji bergaya Jepang terbesar di Indonesia, HokBen yang selama ini memproduksi makanan lezat terus memperbaharui label halalnya.
Yap, pelanggan tak perlu khawatir pasalnya HokBen terus berupaya memberikan pelayanan maksimal demi memuaskan pelanggannya.
Tak hanya menjaga citarasa makanan, HokBen juga terus menjaga kualitas makanan dan menjamin kehalalannya.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang melengkapi Sertifikat Halal yang telah dimiliki sebelumnya.
HokBen resmi mengantongi SJH untuk periode empat tahun dari MUI untuk seluruh gerai HokBen di Indonesia.
“Ini merupakan wujud komitmen HokBen dalam menyediakan produk dengan kualitas tinggi dan memenuhi persyaratan halal dari pemerintah. Kami ingin memastikan konsumen selalu mendapatkan produk terbaik kami,” ujar Francisca Lucky, Marketing Communication Group Head PT Eka Bogainti (HokBen).
Ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat SJH periode empat tahun tidaklah mudah.
Pemeriksaan dan analisa yang dilakukan LPPOM MUI tidak hanya produk bahan bakunya saja, tetapi juga proses produksi hingga penyajian yang harus memenuhi persyaratan halal.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kehalalan makanan yang dihadirkan oleh restoran tersebut.
Melalui upaya tersebutlah, HokBen bisa terus memberikan produk makanan berkualitas tinggi bagi konsumennya.
Alhasil, HokBen meraih penghargaan dari World Branding Forum sebagai Brand of the Year untuk kategori Quick Service Restaurant Indonesia di ajang World Branding Awards pada 11 Oktober 2017 lalu di Kensington Palace, London.