Grid.ID – Kasus Siswa SD yang perkosa siswi SMA kini tengah menyita perhatian publik.
Tersangka MWS dan MMH dilaporkan memperkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan.
Terkait kasus ini, pihak polisi diketahui tidak menahan kedua tersangka.
Keduanya diberi kelonggaran karena akan mengikuti ujian sekolah.
Baca Juga : Ketagihan Film Dewasa, Siswa SD di Probolinggo Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi Prematur!
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Bripka Reni saat dikonfirmasi Kompas.com Selasa (16/4/2019) menyampaikan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya dan diberi kelonggaran agar bisa ikut ujian karena masih pelajar aktif.
Jika ujian sudah selesai, polisi akan kembali memproses kasus tersebut.
Status kedua pelaku yang masih di bawah umur, dinilai polisi masih bisa diperbaiki dan menjadi lebih baik.
Reni menambahkan, dua pelaku melakukan tindakan negatif tersebut karena sering menonton video porno dari handphone orang tuanya.
Baca Juga : Tak Bisa Tahan Nafsunya Setelah Tonton Film Porno, Seorang Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA
"Karena gak tahan nafsu usai menonton video porno, saat rumah sepi, MMH melakukan aksinya. Pada kejadian ke sekian, MMH mengajak MWS. Korban AZ, ternyata masih sepupu pelaku. Bayinya lahir prematur dan dirawat keluarga lain," jelas Reni .
Reni tidak menjelaskan rinci soal kondisi korban AZ dan bayinya.