Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Grid.ID - Hitung cepat (Quick Count) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai bermunculan.
Hasil Quick count sendiri diperoleh dengan menghitung hasil penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara alias TPS.
Sample dari Quick Count merupakan jumlah suara faktual saat itu juga di TPS.
Baca Juga : Punya Nama Panggilan Beda dengan KTP, Waria Ini Buat Heboh Satu TPS
Maka terkadang hasil Quick Count tak akan jauh meleset dengan penghitungan KPU.
Tapi mungkin kita juga jadi penasaran nih, sebenarnya seperti apa sih sistem quick count itu?
Dilansir dari laman hai.grid.id, anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Hamdi Muluk, menjelaskan kalau quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI).
Baca Juga : Pakai Kostum Superhero di TPS, Panitia KPPS TPS di Surabaya Berhasil Antusiaskan Warga untuk Nyoblos
Di mana alat ini digunakan buat mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).