Grid.ID - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 kini tengah menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat.
Berbagai awak media, sibuk memberitakan hasil hitung cepat quick count Pemilu 2019.
Tak sedikit pula orang yang bertanya-tanya akan metode hitung cepat quick count Pemilu 2019.
Pasalnya hasil quick count Pemilu 2019 sudah bisa diumumkan berbagai lembaga survei di hari yang sama.
Baca Juga : Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019, Nurhadi, Capres Nomor Urut 10 Ingin yang Terbaik untuk Indonesia
Bahkan, hasil quick count Pemilu 2019 sudah dapat dilihat selang beberapa jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lantas, bagaimana sih cara lembaga survei menghitung hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dengan sangat cepat?
Yuk simak dulu langkah pengambilan quick count Pemilu 2019.
Baca Juga : Menunggu Hasil Real Count, Situs Resmi KPU Sempat Down Sehari Pasca Pemilu 2019
1. Memilih Sampel TPS
Mengutip Kompas.com, quick count sendiri adalah metode untuk memantau hasil pemilu secara cepat, melalui proses penghitungan persentase hasil pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipilih secara acak sesuai dengan metode statistik.
Untuk lembaga survei Litbang Kompas, pada Pemilu 2019 ini mereka menggunakan metode akumulasi dengan interval.
Manajer Database Litbang Kompas, Ignatius Kristanto menjelaskan, jika Litbang Kompas mengambil sampel TPS secara acak namun tetap sistematis.
"Penarikan sampel untuk 2000 titik TPS diambil secara acak sistematis, pertama kita mengurutkan daftar pemilih tetap KPU, sekitar 190 juta pemilih di 800.000 TPS," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan Kristanto, 2000 TPS yang terpilih menjadi sampel TPS ini dapat mempresentasikan kepadatan tiap daerah.
Dengan interval yang telah ditetapkan dengan metode ini, maka daerah yang punya daftar pemilih banyak dapat terwakili suaranya.
Baca Juga : Nama Dylan Sahara Masih Tertera di Surat Suara Pemilu 2019, Ifan Seventeen Ungkap Harapannya
2. Menganalisis Moda Transportasi dan Akses Jalan
Namun, dari 2000 TPS yang dipilih itu, enggak semuanya bakal dipilih lho!
Lembaga survei tetap memperhitungkan moda transportasi dan kemudahan akses ke TPS yang akan dijadikan sampel quick count.
Jika moda transportasi dan akses ke TPS tidak memadai, maka sampel TPS akan digeser ke lokasi terdekat yang memungkinkan.
Baca Juga : Raffi Ahmad Akui akan Sangat Sedih Jika Masyarakat Malah Terpecah Belah Pasca Pemilu 2019
3. Cek Kualitas Jaringan hingga Pakai SMS untuk Kirim Hasil Survei
Nah, gak cuma moda transportasi dan akses jalan saja, jaringan komunikasi di TPS pun turut diperhitungkan.
Mengutip Hai.Grid.ID, demi dapat mengirim hasil survei yang benar dengan cepat, pihak yang berada di sampel TPS bakal menyiapkan berbagai perangkat serta sistem komunikasi pendukung.
Mulai dari komputer hingga layanan SMS akan digunakan demi bisa mengirim data hasil hitung cepat dari sampel TPS ke server penerima data.
Kualitas jaringan di TPS, turut menjadi perhatian Litbang Kompas dalam melakukan survei quick count Pemilu 2019 ini.
Baca Juga : Pamer Nyoblos Pemilu 2019 Pakai Daster, Inul Daratista Justru Sukses Jadi Sorotan Gara-gara Kalung Berlian!
Baca Juga : Lama Tak Terdengar Kabarnya Setelah Cerai dari Ahok, Intip Riasan Veronica Tan Saat Usai Nyoblos
4. Relawan atau Interviewer Berjaga di Lokasi TPS
Jika sudah moda transportasi serta akses jalan dan komunikasi sudah beres, tinggal menghadirkan relawan yang disebut 'interviewer' untuk memverifikasi data di TPS.
Para interviewer ini akan mengirimkan foto dan lokasi TPS ke pusat data, yang kemudian akan diperiksa oleh konfirmator.
Nah, konfirmator ini akan memastikan akurasi data sampel TPS dengan menghubungi interviewer dan panitia TPS.
Belum selesai sampai disitu, proses penghitungan sampel suara yang dikumpulkan interviewer, masih harus dikonfirmasi lagi oleh validator.
Setelah validator yakin dengan data yang telah dihimpun dari lapangan, maka data tersebut baru dipublikasikan.
5. Publikasi Hasil Quick Count Pemilu 2019
Jika semua data yang didapat dari sampel TPS sudah terkumpul dan telah terkonfirmasi kebenarannya, maka sudah saatnya untuk mengumumkan hasil quick count.
Dikutip dari Kompas.com, hasil survei Litbang Kompas pada Kamis (18/4/2019) pukul 9.45 WIB menunjukkan pasangan nomor urut 01 unggul sekitar 9 persen dari pasangan nomor urut 02.
Baca Juga : Nazar Inul Daratista Pakai Daster Saat Nyoblos, Tetap Mewah Dipadu Jaket Branded Harga Puluhan Juta
Berdasarkan 97 persen data sampel yang telah masuk, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebanyak 54,52 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 45,48 persen.
Untuk hasil quick count perolehan suara Partai Politik dari Litbang Kompas, simak daftarnya berikut ini:
1. PDI-Perjuangan 20,22 persen
2. Partai Gerindra 12,82 persen
3. Partai Golkar 11,71 persen
4. PKB 9,39 persen
5. PKS 8,56 persen
6. Partai NasDem 8,13 persen
7. Partai Demokrat 8,09 persen
8. PAN 6,57 persen
9. PPP 4,65 persen
10. Partai Perindo 2,85 persen
11. Partai Berkarya 2,11 persen
12. PSI 2,03 persen
13. Partai Hanura 1,34 persen
Baca Juga : Kocak! Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Waria Bernama Stefi Ngamuk Saat Panitia Panggil Nama Aslinya
14. PBB 0,76 persen
15. Partai Garuda 0,53 persen
16. PKPI 0,22 persen
Baca Juga : Gaya Menantu SBY Annisa Pohan Saat Nyoblos di TPS Curi Perhatian, Simpel Tapi Berkelas!
(*)