Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dewi Perssik harus memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (18/4/2019).
Dewi Perssik tak menjelaskan maksud dirinya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketika ditanya pewarta, Dewi Perssik masih menunggu polisi yang bertugas.
"Au polisinya pada enggak ada nih, aku tungguin," ungkap Dewi Perssik saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Baca Juga : Sudah Jadi Mantan, Ranty Maria Masih Simpan Barang Pemberian Ammar Zoni!
Diduga kedatangannya ke kepolisian terkait permasalahan dengan keponakannya, Rosa Medianti, tentang kasus pencemaran nama baik.
Ditegaskan pula oleh Dewi Perssik bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan status sebagai tersangka.
"Panggilan proses penyidikan. Bukan sebagai tersangka. Aku nggak tahu nih dipanggil gimana," ungkap Dewi Perssik.
Akibat memenuhi panggilan ini, wanita berusia 33 tahun ini sampai harus membatalkan pekerjaannya.
"Saya sudah meng-cancel acara saya, padahal harusnya saya jadi host (Brownis), tapi saya cancel untuk pemeriksaan ini," ungkap Dewi Perssik.
Baca Juga : Dana Terbatas, Siti Badriah Batal Gelar Resepsi Nikah di Bali