Grid.ID - Pernah penasaran dengan seberapa besar sebenarnya nominal gaji presiden dan wakil presiden yang akan diterima nanti bila pemilu 2019 ini berakhir?
Ya, meski kedengarannya sangat rahasia, nominal gaji presiden dan wakil presiden yang akan menjabat setelah pemilu 2019 telah diatur oleh UU atau undang-undang tata negara.
TTak main-main, besarnya jumlah nominal gaji presiden dan wakil presiden yang akan menjabat setelah pemilu 2019 berakhir ini mencapai ratusan juta Rupiah per bulan, loh!
Baca Juga : Terlalu Semangat Nyoblos Pemilu 2019, Pria ini Nyaris Jatuh Nyungsep Bareng Bilik Suara!
Pesta pemilu 2019 baru saja digelar dan hasil real count Pilpres 2019 telah dirilis sejak Rabu (17/4/2019) malam.
Perhitungan hasil real count Pilpres 2019 ini dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum dan masih akan terus di update hingga sebulan pasca pemilu.
Hasil real count Pilpres 2019 ini nantinya akan menentukan siapa calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang akan memimpin negara Indonesia.
Baca Juga : BPJS Siap Biayai Pengobatan Caleg Stres Akibat Pemilu 2019
Sampai Kamis (18/4/2019) pukul 19.09 WIB, banyaknya perolehan suara pilpres pemilu 2019 skala nasional masih diungguli oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Amin.
Melansir KPU.go.id, pasangan Jokowi-Amin unggul dengan perolehan suara sebanyak 57,50% atau setara dengan 721.508 suara.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mengejar di angka 42,50% yang setara dengan 588.272 suara.