Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Rosa Meldianti sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Dewi Perssik pada Selasa (12/4/2019).
Rosa Meldianti sendiri dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari kepolisian dengan alasan sedang ada pekerjaan.
Meski begitu, Dewi Perssik masih menanti Rosa Meldianti untuk bisa datang memenuhi panggilan kepolisian.
Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan Anaknya Hendak Dihukum Kerja Sosial, Ibunda Audrey Tetap Ingin Tempuh Jalur Hukum!
"Katanya dia (Meldi) mangkir karena mau nyanyi atau manggung pemilu. Aku gamau sebutin dari siapa, katanya mau dipakai pemilu."
"Saya tanya, dimana panggungnya nyanyi untuk Pemilu? Kalau saya jelas-jelas saya nyanyi dimana-mana. Sekarang sudah selesai pemilu, ya ditunggu kebijaksanannya," ungkap Dewi Perssik saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Sedangkan Dewi Perssik, akibat memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Rosa Meldianti hari ini, Kamis (18/4/2019), dirinya harus membatalakan pekerjaannya.
Alhasil Dewi Perssik mengalami kerugian materi hingga ratusan juta akibat kehilangan pekerjaannya.
Baca Juga : Lamaran Barujung Maut! Wanita ini Sebut Nama Pembunuhnya Sebelum Meninggal
Sebelumnya, Rosa Meldianti juga melaporkan kepada pihak berwajib atas kasus yang sama.
Disebutkan pula oleh wanita berusia 33 tahun ini bahwa keponakannya tersebut memang terlalu angkuh untuk meminta maaf.