Find Us On Social Media :

Jika Ingin Kembali Jadi Wakil Gubernur, Sandiaga Uno Harus Memenuhi Syarat Berikut ini

By None, Sabtu, 20 April 2019 | 08:07 WIB

Jika Ingin Kembali Jadi Wakil Gubernur, Sandiaga Uno Harus Memenuhi Syarat Berikut ini

"Ke wagub (wakil gubernur) enggak mungkin," kata Taufik dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Beda Gaya Menantu Cantik SBY Annisa Pohan VS Syahrini Pakai Dress Rancangan Desainer yang Sama, Siapa Lebih Anggun?

"Pak Sandi itu bukan pemburu jabatan, jadi enggak mungkin itu, enggak mungkin," tambahnya.

Taufik menambahkan, posisi Wagub DKI yang sempat diduduki Sandiaga Uno telah diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Wagub DKI kan sudah diserahkan, ke PKS kan," ujar Taufik.

Baca Juga : Syahrini Pamer Kondisi Terbaru Kaki Cidera, Kaus Oblong yang Dipakai Justru Curi Perhatian

Saat ini, ada dua kandidat kader PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang berpeluang mengisi posisi Sandiaga.

Sandiaga Uno sendiri resmi mengundurkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta pada rapat parpurna DPRD DKI Jakarta 27 April 2018 lalu.

Baca Juga : Sebelum Jatuh Sakit, Ini Potret Lawas Cantiknya Ibu Ani Yudhoyono dengan Kain Indonesia yang Menjadi Favoritnya

Meski bisa mengambil cuti untuk mengikuti Pilpres 2019 dan kembali bila kalah, Sandi bulat memutuskan untuk mundur dari jabatannya yang kurang dari satu tahun diembannya itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Suar.grid.id dengan judul, “Sandiaga Uno Masih Bisa Kembali Jadi Wagub DKI Jika Kalah di Pilpres 2019, tapi dengan Catatan”