Grid.ID - Sayang, 9 artis caleg berikut sepertinya harus mengubur mimpinya dulu untuk menjadi anggota DPR RI.
Mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, perolehan suara partai politik yang mengusung deretan artis caleg ini tak memenuhi syarat menurut hasil quick count Pemilu 2019.
Itu artinya, 9 artis caleg seperti Charly eks ST12, Angel Lelga, Giring Nidji, dan lainnya ini harus ikhlas melepas niatan mereka untuk jadi wakil rakyat di Senayan.
Sejak Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019 kemarin, berbagai lembaga survei termasuk Litbang Kompas sudah mengeluarkan data suara para pemilih dari seluruh Indonesia.
Tak cuma untuk suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, jumlah suara yang dihitung juga termasuk dari deretan partai politik yang mempertaruhkan nama mereka untuk kursi legislatif.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tak semuanya memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Baca Juga : Habiskan Rp420 Juta Demi Jadi Caleg, Pria Ini Ingin Jual Ginjalnya untuk Bayar Utang
Aturan terbaru menyebutkan, partai politik harus mengantongi suara minimal 4% untuk bisa menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR RI.
Menurut hasil quick count yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas yang kemudian dimuat di Kompas.com, setidaknya ada 7 partai politik yang gagal lolos ke Senayan.
Dan beberapa caleg dari partai politik tersebut adalah sederet selebriti Tanah Air.
Baca Juga : BPJS Siap Biayai Pengobatan Caleg Stres Akibat Pemilu 2019