Find Us On Social Media :

Majikan yang Siksa TKI Adelina Sau hingga Tewas Divonis Bebas, 5000 Warga Malaysia Sampai Buat Petisi Tuntut Keadilan

By Agil Hari Santoso, Senin, 22 April 2019 | 15:38 WIB

TKI Adelina Sau Asal NTT Tewas Disiksa Tapi Majikan Malah Bebas, 5000 Warga Malaysia  Sampai Buat Petisi Tuntut Keadilan

Baca Juga : Gaya Sederhana Erin Taulany Saat Kumpul Bareng Geng Sosialita, Simpel Tapi Sukses Jadi Sorotan!

Saat dirawat, diketahu Adelina Sau telah menderita pembengkakakn di kepalanya dan cedera di kakinya.

Namun sayang, sehari setelah diselamatkan dan dirawat di rumah sakit, TKI Adelina Sau meninggal dunia.

Sekarang, kasus Adelina Sau kembali menarik perhatian seluruh negara Malaysia dan Indonesia karena keputusan pengadilan yang dianggap tak berprikemanusiaan.

Baca Juga : Permintaan Terakhir Jonathan Sihotang, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia kepada Sang Istri

Baca Juga : Tampilan Wajah Luna Maya yang Berjerawat Justru Banjir Pujian

Mengutip New Straits Times, majikan Adelina Sau yang telah menyiksa korban hingga tewas, malah divonis bebas dan tak mendapatkan hukuman apa-apa.

Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Iwanshah Wibisono, sampai mempertanyakan keputusan pengadilan yang bisa-bisanya membebaskan Ambika MA Shau.

"Saya harap peremuan (dengan Jaksa Penuntut Umum) bisa dilakukan secepatnya, karena kami harus memberikan penjelasan ke keluarga Adelina Sau di Kupang, NTT, mengapa kasus ini dilepas pengadilan," ucapnya, dikutip Grid.ID dari New Straits Times.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota parlemen setempat, Steven Sim.

Baca Juga : Sakit dan Lumpuh Selama 4 Tahun di Taiwan, TKI Shinta Danuar Segera Dipulangkan ke Indonesia