Grid.ID - Kasus tewasnya TKI Adelina Sau asal Nusa Tenggara Barat (NTT) di Malaysia sempat membuat heboh tanah air tahun lalu.
TKI Adelina Sau (21), meninggal dunia pada 11 Februari 2018 lalu di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia.
TKI Adelina Sau tewas usai disiksa majikannya sendiri, Ambika MA Shan (61).
Baca Juga : Dulu TKI di Abu Dhabi, Arif Muhammad Kini Raup Rp 300 Juta Sebulan Lewat YouTube Mak Beti
Tak cuma disiksa, TKI Adelina Sau bahkan sampai disuruh tidur bersama anjing peliharan majikannya di teras rumah selama 1 bulan lebih.
Karena itu, banyak tetangga yang merasa iba hingga akhirnya membuat kasus penyiksaan TKI Indonesia ini terkuak.
Saking keras kepalanya, sang majikan sampai membawa kabur TKI Adelina Sau saat relawan organisasi HAM asal Malaysia hendak menyelamatkannya.
Tapi, kepolisian setempat berhasil menangkap Ambika MA Shan, dan langsung membawa Adelina Sau ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Baca Juga : Ditahan Petugas Bandara El Tari Gara-gara Dikira TKI, Mahasiswi Yogyakarta Akhirnya Lapor ke Polisi
Baca Juga : Gaya Sederhana Erin Taulany Saat Kumpul Bareng Geng Sosialita, Simpel Tapi Sukses Jadi Sorotan!
Saat dirawat, diketahu Adelina Sau telah menderita pembengkakakn di kepalanya dan cedera di kakinya.
Namun sayang, sehari setelah diselamatkan dan dirawat di rumah sakit, TKI Adelina Sau meninggal dunia.
Sekarang, kasus Adelina Sau kembali menarik perhatian seluruh negara Malaysia dan Indonesia karena keputusan pengadilan yang dianggap tak berprikemanusiaan.
Baca Juga : Permintaan Terakhir Jonathan Sihotang, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia kepada Sang Istri
Baca Juga : Tampilan Wajah Luna Maya yang Berjerawat Justru Banjir Pujian
Mengutip New Straits Times, majikan Adelina Sau yang telah menyiksa korban hingga tewas, malah divonis bebas dan tak mendapatkan hukuman apa-apa.
Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Iwanshah Wibisono, sampai mempertanyakan keputusan pengadilan yang bisa-bisanya membebaskan Ambika MA Shau.
"Saya harap peremuan (dengan Jaksa Penuntut Umum) bisa dilakukan secepatnya, karena kami harus memberikan penjelasan ke keluarga Adelina Sau di Kupang, NTT, mengapa kasus ini dilepas pengadilan," ucapnya, dikutip Grid.ID dari New Straits Times.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota parlemen setempat, Steven Sim.
Baca Juga : Sakit dan Lumpuh Selama 4 Tahun di Taiwan, TKI Shinta Danuar Segera Dipulangkan ke Indonesia
Baca Juga : Terbukti Pernah Berteman, Intip Foto Syahrini dan Luna Maya Saat Selfie Bareng, Sama-sama Cantik!
Mengutip Free Malaysia Today, anggota Parlemen Bukit Mertajam itu menganggap keputusan akhir pengadilan sama tragisnya dengan kematian TKI Adelina Sau.
"Saya kecewa dan frustasi dengan keputusan pengadilan ini. Aku telah menghubungi Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi," ucap Steven Sim.
Tak hanya keluarga Adelina Sau dan rakyat Indonesia saja yang kecewa, warga Malaysia pun turut frustasi akan keputusan pengadilan yang tak memihak korban.
Baca Juga : Siti Aisyah, TKI yang Jadi Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bisa Diancam Hukuman Mati
Baca Juga : Penampilan Anggun Istri Andre Taulany saat Kondangan Pakai Kebaya Tenteng Tas Mungil Harga Fantastis
Bahkan, warga Malaysia yang ikut merasa kecewa sampai-sampai membuat petisi demi membela keadilan TKI asal NTT, Adelina Sau.
Sebuah petisi berjudul 'Why is her abuser free? - Malaysian demand #JusticeForAdelina' (Kenapa penyiksanya bebas? - Warga Malaysia tuntut #JusticeForAdelina) muncul di Change.org pada Minggu (21/4/2019) .
Diprakarsai oleh organisasi Tenaganita WomensForce, petisi ini bahkan telah ditandatangani oleh 5.173 orang saat berita ini diterbitkan.
Jika kamu, warga Indonesia ingin mendukung petisi demi menuntuk keadilan untuk Adelina Sau, bisa menggunakan link di bawah ini.
(*)