Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Sepasang orang tua di Prancis akan diadili karena dituduh menyebabkan kematian bayi mereka.
Dilansir Grid.ID dari Dailymail, bayi berusia 13 bulan diduga meninggal setelah ditemukan obat penenang dan anti depresan di botolnya.
Pasangan bernama Delphine Niepceron dan Cyrille Le Got membius anak mereka, bernama Maelyne untuk menghentikannya menangis.
Mereka awalnya mengatakan Maelyne mengalami koma setelah meminum segelas anggur mawar.
( BACA : Pakai Kursi Roda di Usia 4 Tahun, Wanita Ini Raih Prestasi Dunia )
Tapi kebohongan mereka terungkap setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan.
Orang tua Maelyne mengatakan anaknya meminum segelas anggur sisa tamu yang berkunjung ke rumah mereka.
Kejadian itu terjadi di Champagne, Prancis pada 27 Februari 2015.
Sang tamu yang telah pulang itu, harus disalahkan karena putri mereka kehilangan kesadaran.
( BACA : Bosan? Mending Makan Cadbury 5Star, Sensasi Karamelnya Bikin Kamu Nggak Mau Udahan! )
Tapi cerita mereka berantakan setelah para ahli menunjukkan bahwa bayi itu belum dapat berjalan.
Tak masuk akal bila bayi tersebut memegang dan minum dari gelas anggur.
Para dokter kemudian menganalisis darah bayi tersebut.
Mereka menemukan kadar racun obat yang biasanya diresepkan untuk orang-orang yang menderita depresi.
Penyelidik menemukan jejak obat yang sama pada botol bayi.
Bukti tersebut lalu digunakan untuk mendakwa orang tua.
Obat itu juga ditemukan di botol anak perempuan mereka yang lain berusia tiga tahun saat itu.
Niepceron dan Le Got telah diadili di Le MAns.
Mereka dituntut dengan dakwaan penggunaan zat berbahaya yang menyebabkan kematian seseorang, namun tanpa niat membunuh.
Menurut koran lokal, tuntutannya bisa sekitar 20 tahun penjara. (*)