Saat itu Syarif, membeli HP seharga Rp 650 ribu melalui media sosial Facebook.
HP tersebut dibeli secara tukar tambah.
Syarif menukarkan HP miliknya seharga Rp 200 ribu.
HP baru yang dibeli oleh Syarif, ternyata hasil curian.
( BACA : Menurut Ahli, Ternyata Diet Coke Nggak Seburuk yang Kita Pikirkan loh! Ini Dia Penjelasannya )
Akhirnya Syarifudin ditangkap oleh polisi dan didakwa terlibat kasus pencurian sebagai penadah. (*)