Find Us On Social Media :

Polisi Gelar Razia di Tempat Kos, Inilah Pengakuan Pasangan yang Tertangkap di Dalam Kamar

By Alfa Pratama, Rabu, 13 Desember 2017 | 20:56 WIB

Polsek Purwodadi, Grobogan, Jateng saat meminta keterangan penghuni kos di Purwodadi, Selasa (12/12/2017).

Grid.ID - Selalu saja ada alasan yang dikemukan oleh pasangan yang tertangkap razia penyakit masyarakat.

Hal ini terjadi ketika Kepolisian Sektor Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengamankan empat pasangan mesum saat menggelar razia tempat kos di wilayah perkotaan Purwodadi, Selasa (12/12/2017) siang.

Dalam kesempatan itu, belasan personel Polsek Purwodadi juga menjaring enam orang perempuan penghuni kos tanpa dilengkapi identitas.

(Atlet Cantik Ini Berenang Tanpa Kedua Kaki Namun Berhasil Pecahkan Rekor dan Kumandangkan ‘Indonesia Raya’ di Negeri Jiran)

Saat dirazia, empat pasangan muda-mudi ini terkunci rapat berada di dalam kamar kos masing-masing. 

Setelah berkali-kali petugas menggedor, mereka pun akhirnya bersedia membuka pintu.

Kepada petugas, mereka mengaku telah resmi menikah.

Namun, karena tak bisa menunjukkan bukti administratif, mereka tetap digelandang.

(Inilah 4 Anggota DPRD yang Foto Syurnya Beredar, Pelaku Penyebarnya Ada yang Ditangkap )

"Kami sudah menikah Pak, cuma surat-surat di rumah," terang RT (28), seorang perempuan penghuni kos di Purwodadi asal Tegal.

"Silakan kalian mau beralasan apa. Kami akan data dan panggil keluarga kalian. Ini karena banyak laporan masyarakat," tegas Kapolsek Purwodadi, AKP Sugiyanto.

Sugiyanto menjelaskan, razia kali ini menyasar beberapa tempat kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Di antaranya tempat kos yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Ayodya.

Setelah diperiksa, keempat pasangan tersebut terbukti bukan pasangan suami istri sah.

(Menimbulkan Korban Jiwa, Inilah 8 Kecelakaan di Jalan Tol Selama Tahun 2017, Ada yang Melibatkan 10 Mobil)

Mereka yang didata selanjutnya mendapat pembinaan setelah keluarganya dipanggil ke Mapolsek. 

Sementara, enam perempuan yang tak punya identitas tercatat sebagai pemandu karaoke di Kabupaten Grobogan.

Mereka adalah warga di luar Kabupaten Grobogan yang belum mengurus KTP.

"Kami imbau kepada pemilik kos supaya tidak menerima orang yang tak punya identitas jelas, terlebih pasangan yang tak resmi. Kegiatan ini akan rutin digelar," pungkasnya.

(Menikah Muda di Usia 20-an, 7 Selebriti Wanita Ini Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Keluarga)

Artikel ini tayang juga di Kompas.com dengan judul "Kami Sudah Menikah, Cuma Surat-surat di Rumah"