Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany pernang datang ke Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Airin datang untuk menyaksikan sidang perdana suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Wawan disebut-sebut memberikan Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar melalui seorang advokat bernama Susi Tur Andayani.
Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018, yang diajukan pasangan calon, Amir Hamzah dan Kasmin.
Sementara itu, terkait dugaan gratifikasi, Wawan disebut memberikan uang senilai Rp 7,5 miliar kepada Akil secara bertahap.
Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Atut-Rano Karno.
(Inilah 4 Anggota DPRD yang Foto Syurnya Beredar, Pelaku Penyebarnya Ada yang Ditangkap )
(Menikah Muda di Usia 20-an, 7 Selebriti Wanita Ini Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Keluarga)