Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah ditahan di Rutan Bulak Kapal Bekasi, kasus Kriss Hatta terkait dugaan pemalsuan data akta nikah dengan Hilda Vitria akan lanjut ke persidangan.
Kini, kasus dugaan pemalsuan data akta nikah tersebut akan memasuki sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019).
Sidang dengan nomor perkara : 245/PID.B/2019/PN. Bks. ini beragendakan pembacaan dakwaan.
Baca Juga : Kesal Ditanya Soal Viral Video di Twitter yang Mirip Kriss Hatta, Paranormal Mbah Mijan Angkat Bicara
Hal itu pun diungkapkan oleh kuasa hukum dari Kriss Hatta, Indra Tarigan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/4/2019) yang mengatakan persidangan akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jam 1-an dek," ujar Indra kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2019).
Info sebelumnya, awak media mendapatkan kabar sidang persyaratan Kriss Hatta pada pukul 09.00 pagi, namun Indra Tarigan tidak membenarkan waktu agenda tersebut.
Baca Juga : Beredar Video Mirip Kriss Hatta Tengah Masturbasi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum