Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Mega Makcik tampaknya sangat geram dengan perlakuan Elvy Sukaesih terhadapnya.
Pasalnya, penyanyi dangdut tersebut mengaku sudah membayarkan sejumlah uang untuk pembuatan karya berupa lagu dangdut di perusahaan rekaman milik Elvy Sukaesih, EMMI Pro.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2019), Makcik, panggilan akrabnya merasa tak terima dengan gugatannya yang ditolak oleh pengadilan.
"Ya Makcik sudah satu tahun bolak balik Jakarta-Singapura, Umi tidak pernah datang sekalipun ke sidang, putusan juga nggak datang," ungkapnya.
Disambungnya, ia menerima kalau gugatannya ditolak, namun ia tetap berjuang untuk mencari haknya dalam hukum.
"Saya sudah menerima putusan ini. Saya nggak putus asa tetap berjuang saya cari hak saya," terangnya.