Ia merincikan, kalau tanda terima uang yang diberi EMMI Pro tidak jelas seperti tanda terima bukan atas nama Megawati yang merupakan nama asli Mega Makcik serta tanda tangan yang tidak diberi nama.
"Tanda terima uang yang diberi EMMI pro itu tidak jelas," ungkap Agus.
"Harusnya telah terima uang dari saudari Megawati tapi ini malah Sehan."
"Padahal di bawah dijelaskan bahwa isi kuitansi itu yang nyerahin uang Megawati, yang nerima Sehan karena itu ditolak majelis hakim," terangnya.
Baca Juga : 5 Fakta Perseteruan Elvy Sukaesih dengan Mega Makcik, Dari Awal Pertikaian Hingga Gugatan Rp 12 M
Makcik sendiri sangat kecewa dengan keputusan ini.
Dengan nada emosi ia mengungkapkan kalau selama ini Umi telah bertindak tidak adil padanya seperti tak pernah datang satu kali pun dalam sidang tuntutannya.
"Umi itu terlalu sombong. Nggak pernah care sama saya. Saya tidak terima semua ini. Jelas-jelas sudah saya bayar. Ke manapun akan saya tuntut dia," ujarnya.
Baca Juga : Mega Makcik Bolak-balik Jakarta-Singapura Demi Meminta Haknya, Elvy Sukaesih Malah Tak Tunjukkan Itikad Baik
Bahkan, ia menimpali kalau ia sampai menjual rumah demi mengurus kasus hukumnya dengan ratu dangdut tersebut.
"Lima tahun saya ini sengsara. Sampai rumah saya, saya jual."
"Abis itu umi minta laptop sama saya, umi minta handphone sama saya. Kemanapun dia pergi makan, saya yang bayar," tukasnya.(*)