Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Putri bungsu Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida, dan suaminya, Muhammad, turut memberi tanggapan soal kasus sang Ratu Dangdut dengan Mega Makcik.
Mega Makcik diketahui menuntut Elvi Sukaesih atas kasus kerugian hak royalti dari perusahaan rekaman EMMI Pro yang dimiliki oleh sang Ratu Dangdut.
Namun gugatan Mega Macik atas tuntutan hak royalti itu pun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2019).
Baca Juga : Kerap Dituduh Ganti Kewarganegaraan, Cinta Laura: Janga Tanya Terus!
Menanggapi penolakan tersebut, Dhawiya Zaida menyebut kasus tersebut sebelumnya memang sudah dimenangkan oleh ibundanya.
"Aku tau kasus itu sudah dimenangkan sama mamah, yang mana bukti dari dia (Makcik) sendiri tidak kuat," ujar Dhawiya ketika ditemui Grid.ID di Trans Studio Mall Cibubur, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Suami Dhawiya juga menekankan bahwa seharusnya Makcik berterima kasih pada ibu mertuanya, bukan malah menggugatnya.
"Ya untuk Mak Cik belajar terima kasih sama orang ya, itu pesan saya ya. Yang selama ini tinggal di rumah umi, trus mau menggugat umi, coba berpikir dengan akal sehat ya," kata Muhammad.
Baca Juga : Nyeker Sambil Goyang Ala Blackpink, Aksi Nagita Slavina Bikin Salfok!
Soal pengakuan Makcik yang sempat menyebut harus membayar sebesar Rpq,5 juta per bulan ketika menginap di rumah Elvi, Dhawiya pun hanya bisa tertawa.
"Lucu ya pokoknya," ucap Dhawiya seraya terkekeh.