Find Us On Social Media :

Beredar Video Porno Mirip Artis, Hotman Paris: Pembuat Video Bisa Kena Pasal!

By Winda Wahdania, Kamis, 25 April 2019 | 12:58 WIB

Hotman Paris

Hotman lantas menerangkan, pelaku dalam video porno tersebut bisa saja terjerat pasal pidana.

Ayah 3 anak tersebut menjelaskan bahwa dalam undang-undang pembuat video pornografi bisa saja dijerat pasal dan terpidana.

"Itu bisa kena konten asusila dan pornografi," ujar Hotman Paris

Ya pasal 27 ayat 1 KUH Pidana dan UU ITE yang membuat pun bisa kena," pungkasnya.

 (*)