Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Menurut peraturan pemerintah, setiap pengendara motor harus memliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Untuk mendapatkan SIM, seorang pengemudi harus melakukan dua macam tes.
Tes tersebut yaitu Tes Tertulis dan Tes Praktik.
Dalam Tes Praktik, setidaknya pengendara harus melewati enam tes dasar.
( BACA JUGA: Wah, Astronot di Ruang Angkasa Juga Bisa Ikut Menyaksikan Film Star Wars : The Last Jedi, Gimana Caranya tuh? )
Tes Praktik dalam pembuatan SIM umumnya memuat ketrampilan mengatur gas dan keseimbangan tubuh yang sempurna.
Tes memarkir kendaran memang tidak ada dalam proses pembuatan SIM.
Tapi setidaknya, pengendara motor harus memiliki ketrampilan memarkir kendaraan.
Hal tersebut agar setidaknya kita terhindar dari kesulitan saat memarkir kendaraan seperti wanita satu ini.
( BACA JUGA: Inilah Alasan Mengapa Jangan Pernah Minta Saran Calon Nama Anak di Medsos )
Dilansir Grid.ID dari grup Facebook Masyarakat Cinta Bogor, beredar sebuah video seorang wanita berjilbab kesusahan mengeluarkan motor dari parkiran.