Find Us On Social Media :

Duh, Cara Seorang Wanita Keluarkan Motornya dari Parkiran Ini Bikin Netizen Geregetan, Kenapa ya?

By Nindya Galuh Aprillia, Kamis, 14 Desember 2017 | 18:43 WIB

Cara wanita ini keluarkan motor bikin netizen gemas

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Menurut peraturan pemerintah, setiap pengendara motor harus memliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Untuk mendapatkan SIM, seorang pengemudi harus melakukan dua macam tes.

Tes tersebut yaitu Tes Tertulis dan Tes Praktik.

Dalam Tes Praktik, setidaknya pengendara harus melewati enam tes dasar.

( BACA JUGA: Wah, Astronot di Ruang Angkasa Juga Bisa Ikut Menyaksikan Film Star Wars : The Last Jedi, Gimana Caranya tuh? )

Tes Praktik dalam pembuatan SIM umumnya memuat ketrampilan mengatur gas dan keseimbangan tubuh yang sempurna.

Tes memarkir kendaran memang tidak ada dalam proses pembuatan SIM.

Tapi setidaknya, pengendara motor harus memiliki ketrampilan memarkir kendaraan.

Hal tersebut agar setidaknya kita terhindar dari kesulitan saat memarkir kendaraan seperti wanita satu ini.

( BACA JUGA: Inilah Alasan Mengapa Jangan Pernah Minta Saran Calon Nama Anak di Medsos )

Dilansir Grid.ID dari grup Facebook Masyarakat Cinta Bogor, beredar sebuah video seorang wanita berjilbab kesusahan mengeluarkan motor dari parkiran.

Video yang diunggah akun Jepi Wahyudi Kcc pada Selasa (12/12/2017), pukul 08.10 WIB tersebut, membuat netizen kesal.

Pasalnya sang wanita dalam video seharusnya bisa mengeluarkan motor dengan mudah.

Tapi yang nampak dalam video justru sebaliknya.

( BACA JUGA: Sedang Jalani LDR? 4 Tips Ini Bantu Kamu Untuk Menjaga Hubungan Jarak Jauh Kamu )

Lihat Videonya di sini : Facebook Masyarakat Cinta Bogor.

"Nyesel saya nonton vidionya," tulis akun Bang Dun'z.

"Hahahaha.. markirin motor kaya markirin mobil sibuk," tulis akun Cacan.

"Mungkin dia lagi lelah," tulis akun Jajang Arya Per.

( BACA JUGA: Tes Kejelian Mata, Coba Temukan Seekor Kucing yang Sembunyi Di Antara Barang-barang Berikut Ini, Bisa Tebak? )

Video kocak tersebut telah lebih dari empat ribu kali dibagikan.

(*)