Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Film Avengers: Endgame kini tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya, film Avengers: Endgame menjadi yang terakhir dari seri tersebut setelah 10 tahun menemani para penikmatnya.
Tentu saja orang-orang penasaran dan berbondong-bondong untuk melihat film Avengers: Endgame karena ingin mengetahui akhir kisah pasa superhero tersebut.
Melihat kesempatan ini, Pengadilan di distrik Liandu, Tiongkok kemudian 'menaruh' iklan di tiap film yang akan diputar di bioskop.
Iklan tersebut berupa video pendek menampilkan seluruh data orang-orang yang menunggak utang di daerah tersebut.
Dikutip dari South China Morning Post, diketahui terdapat 60 nama beserta foto dan jumlah hutang mereka yang ditampilkan di iklan tersebut.
Baca Juga : Kalahkan Lisa Blackpink, Aktris Tiongkok Ini Duduki Posisi Teratas Wanita Asia Tercantik!
Pengadilan distrik Liandu mengaku iklan tersebut ditonton sebanyak lebih dari 2000 orang tiap harinya.
Pihak pengadilan menyebutkan ini merupakan salah satu konsekuensi yang harus dihadapi para penghutang.
Para penunggak utang ini juga harus menghadapi pembatasan jarak berpergian, harus rela masuk di berbagai daftar hitam, dan diekspos media.
"Dengan mempertontonkan video tersebut, orang-orang akan menyadari pentingnya menaati hukum," ungkap pihak pengadilan.
"Untuk mereka yang sebenarnya mampu tapi memalsukan dokumen propertinya, pihak pengadilan akan membekukan, bahkan menahan sang penunggak atas dasar melanggar hukum," tambah mereka.
Aksi yang dilakukan pihak pengadilan bertujuan untuk menekan para penunggak supaya mereka segera membayarkan tagihannya.
Aksi dari pengadilan ini bisa dibilang berhasil.
Diketahui ada seorang anak yang sampai tidak jadi menonton ke bioskop bersama teman-temannya.
Gara-garanya sang ayah masuk di daftar tersebut sehingga dirinya malu.
Baca Juga : 200 Juta Pemuda di Tiongkok Betah Melajang, Terkuak Penyebabnya!
Sang ayah diketahui mempunyai tunggakan ke pengadilan hingga lebih dari Rp 100 juta.
Akhir-akhir ini pemerintahan Tiongkok memang sedang memperketat aturan pajak atau pembayaran terhadap fasilitas negara.
Tercatat hingga saat ini sudah ada 17 juta lebih masyarakat Tiongkok yang terkena imbas peraturan ini karena tidak membayar tagihan tersebut.
17 juta orang tersebut harus rela kesulitan membeli tiket kereta luar kota.
Hukuman itu membuat para penunggak kesulitan dalam melakukan aktivitas sehingga memaksa mereka membayar tagihannya.
(*)