Grid.ID – Kasus tindak asusila kembali terjadi di Garut. Kali ini melibatkan 19 anak dibawah umur.
Ke-19 anak ini kedapatan saling melakukan hubungan menyimpang sesama jenis
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan jika fakta ini diketahui dari laporan salah satu orangtua korban.
Mirisnya, terungkap fakta jika tindakan menyimpang 19 bocah tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Baca Juga : Awalnya Dianggap Bengkak Biasa, Ternyata Remaja ini Alami Penyakit Berbahaya
Total 19 bocah di bawah umur yang berada dalam rentang usia 8-13 tahun ini kedapatan melakukan hubungan intim menyimpang di Keluarahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng disebutkan bahwa setiap bocah umumnya pernah jadi korban.
"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," terang Maradona, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (26/4/2019).
Sementara itu, para anak tersebut mulai melakukan perbuatan menyimpang seksual ini dikarenakan sering menonton video porno setelah bermain sepak bola.
Baca Juga : Gagal Meledakkan Diri, Pelaku Bom Bunuh Diri di Sri Lanka Frustasi Saat Ditangkap
Seringnya menonton video, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi.
Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.