“Tiga gelas rebusan jamur itu diminum langsung kaya orang gila. Efeknya hampir sama dengan kasus PCC yang terjadi di Kota Kendari beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, BNN Kendari langsung turun ke lokasi kejadian untuk olah perkara serta mengumpulkan informasi.
Unik, Bermacam Kemaluan Pria dari yang Paling Kecil hingga Paling Besar Ada di Museum ini
Pihaknya juga sudah mendatangi rumah siswa SMP yang mengajari AM meracik narkoba itu
“Kita sudah ke rumahnya itu anak, tapi ndak pernah ketemu. Kami yakin sudah banyak yang pakai hanya belum menimbulkan efek yang serius,” ujar Murniati.
Menurutnya, jamur tahi sapi termasuk narkotika golongan 1, setara dengan ganja dan sabu-sabu.
Adapun kandungan di dalamnya adalah Psilosibin dan Psilosin.
Efek pemakainya dapat berhalusinasi, teriak-teriak, dan ketawa-ketawa seperti orang gila.
Jenis narkoba jamur tahi sapi ini memang masih asing bagi masyarakat, dan ini baru pertama kali ditemukan di Kendari.
“Tetap kita akan sosialisasikan, apalagi ini barang mudah didapat,” tutup Murniati. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Mutilasi Seorang Wanita di Karawang oleh Suaminya)