Grid.ID - Kegiatan berbelanja jadi lebih mudah karena zaman yang semakin modern serta teknologi yang kian maju.
Bahkan kini untuk berbelanja kita tidak harus selalu pergi ke toko.
Semuanya bisa dilakukan di mana saja, bahkan di atas tempat tidur sekalipun lewat toko online.
Di toko online, pelanggan bisa mendapatkan barang apa saja yang diinginkan, mulai dari produk fashion, hingga kebutuhan rumah tangga.
Baca Juga : Usai Bercerai dari Ahok, Veronica Tan Pilih Berjualan Daging
Saking banyaknya penjual yang menjajakan barang dagangan di toko online, tak jarang ditemukan penjual yang menawarkan harga bersaing.
Keberadaan toko online yang makin marak, juga menjadi pilihan tersendiri bagi calon pembeli untuk menentukan aplikasi toko online mana yang akan digunakan.
Tentu dengan beragam pertimbangan, seperti diskon, hingga ongkos kirim barang.
Alih-alih memberi kemudahan bagi konsumen, 2 toko online Indonesia berikut ini justru dipantau oleh pemerintah Amerika.
Pasalnya, keduanya dianggap merugikan karena diduga menjual produk-produk palsu alias KW.
Hal ini seperti dikutip dari unggahan akun Facebook E-Commerce Shitposting pada 27 April 2019.
Baca Juga : Dililit Utang, Seorang Remaja Terpaksa Pinjam Uang Hingga Rp55 Juta Demi Beli Sepatu