KRI Tjiptadi-381 kemudian menangkap KIA Vietnam tersebut.
Namun rupanya kapal yang melakukan illegal fishing ini dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang kemudian berusaha menghalangi proses penegakkan hukum KRI Tjiptadi-381.
Dalam rilis yang diterima oleh Kompas.com pada Senin (29/4/2019), Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa kapal pengawal ini berusaha melakukan provokasi.
Baca Juga : Karena Ledakkan Wanita Hamil, Kapal Selam Malaysia Pernah Mendapat 'Kutukan' Rusak Tak Mau Menyelam
"Dua kapal pengawas perikanan Vietnam melakukan provokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo Margono sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan lokasi penangkapan kapal Vietnam, diketahui kejadian masih berada di ZEE Indonesia.
Sehingga tindakan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur.
Baca Juga : Lebih dari 1.500 Orang di Kapal Tak Sadar Jika Mereka Berlayar dengan Mayat Selama 4 Hari!
Kenapa kapal Vietnam berada di wilayah tersebut, Yudo Margono mengatakan bahwa mereka mengklaim bahwa perairan tersebut adalah milik Vietnam.
"Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam."
Dalam video yang viral di Facebook dan kemudian dirilis ulang oleh Tribunnews.com, tampak personil TNI AL berteriak berusaha memperingatkan kapal Pemerintah Vietnam tersebut.