Grid.ID - Kejadian ditabraknya KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu, 27 April 2019 di perairan Laut Natuna oleh kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance menunjukkan adanya konsistensi penjagaan teritori maritim oleh aparat keamanan Indonesia.
Tak perlu takut atau merasa minder dalam peristiwa itu. Justru pengawasan dan penjagaan teritori laut Indonesia harus lebih digalakkan.
Sebab TNI AL sudah melakukan tindakan yang benar dan sesuai prosedur demi tegaknya kedaulatan Indonesia.
Kalau hanya sekedar Nota Protes saja yang dilayangkan oleh pemerintah kepada Vietnam terkait hal itu, rasanya sedikit 'hambar' menyoal peristiwa pelanggaran kedaulatan negara Indonesia.
Maka dari itu supaya tak gertak sambal saja dan menunjukkan jika Indonesia bakal tegas menindak setiap pelanggaran teritori, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah strategis.
Salah satunya mempersenjatai pulau Natuna.
Melalui Minimum Essential Force (MEF) alias Kekuatan Pokok Minimum yang terbagi tiga tahap, TNI mulai mendorong maju arsenal perangnya ke perbatasan antar negara.
Yang paling kentara ialah perkuatan pulau Natuna yang dihuni oleh Batalyon Komposit yang berisi satuan pemukul dari TNI AD, TNI AL, TNI AU.