Diketahui, Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya dengan Rosa Meldianti.
Sebelumnya, Dewi Perssik juga telah melalui proses pemeriksaan atas kasus yang sama pada Kamis 18 April 2019.
Perkara antara Dewi Perssik dengan keponakannya ini disebut-sebut lantaran pencemaran nama baik.
(*)