Find Us On Social Media :

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Pengacara Klaim Pria Pembayar Rp 80 Juta Adalah Oknum Polisi

By Siti Nur Qasanah, Selasa, 30 April 2019 | 15:56 WIB

Artis Vanessa Angel dalam sidang perkara kesusilaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019)

Grid.Id - Kasus prostitusi artis yang melibatkan pesinetron cantik Vanessa Angel tak kunjung menumui titik terang.

Pasalnya saksi kunci yang ditunggu-tunggu, Rian Subroto, keberadaannya sampai saat ini masih menjadi misteri.

Dilansir GridHot.ID dari laman Antara, Selasa (30/4/2019), Milano selaku pengacara Vanessa Angel mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan jasa Vanessa Angel.

Baca Juga : Disebut Tampak Kurus, Penampilan Mayangsari Saat Foto Bareng Suami dan Anaknya Jadi Sorotan!

Usai sidang kasus dugaan prostitusi dalam jaringan dengan agenda ekspansi di Pengadilan Negeri Surabaya yang digelar Senin (29/4/2019), Milano meminta supaya sosok Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujar Milano.

Menurutnya, pihaknya justru menemukan fakta baru di mana orang yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran jasa terdakwa, dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Eddy Riwanto Rupanya Memiliki Riwayat Penyakit Jantung dan Jalani Pengobatan Tradisional

Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai kasus ini.

Halaman Selanjutnya