Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Artis Kartika Putri resmi menikah dengan Habib Usman Bin Yahya pada 26 Agustus 2018 lalu.
Belum lama ini, kabar bahagia kembali disampaikan oleh perempuan asal Palembang tersebut.
Saat ini Kartika Putri tengah hamil anak pertamanya bersama Habib.
Diakui Kartika, kehamilan pertamanya ini membuat ia mengalami beberapa perubahan yang cukup siginifikan.
Terbiasa aktif dan tak bisa diam, sejak hamil, Kartika bisa menghabiskan waktu tidur lebih dari 10 jam sehari.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu dalam acara Rumpi di kanal YouTube Trans TV (29/4/2019).
"Ada yang berubah nggak sih setelah kamu hamil?" tanya Feni Rose.
"Setelah tahu hamil, perubahannya bukan Kartika Putri banget," ujar Kartika.
Baca Juga : Kartika Putri Ingin Suaminya Romantis, Habib Usman Langsung Beli Bunga Setiap Hari
"Awalnya lincah, aku tu energik, aku punya energi yang terlalu banyak, sampai dulu olahraganya gila-gilaan kan?" lanjutnya.
"Kalau sekarang tuh aku bisa tidur sampai 18 jam, terus aku bisa gak bergerak dari kamar 3 hari, diem aja di kamar," imbuhnya.
Selain itu, Kartika juga mengungkapkan jika kehamilannya saat ini membuat ia enggan jauh dari sang suami.
"Apa ya? Lebih manja, gangguin suami, gak mau jauh dari suami," ungkapnya.
Feni Rose sempat menyatakan keheranannya saat mengetahui bahwa suami Kartika menemaninya pergi syuting.
Pasalnya, saat sedang syuting di acara tersebut, Habib kedapatan menemani Kartika sepanjang acara meski hanya dibelakang layar.
"Tumben-tumbenan lho, biasanya Kartika Putri kalau syuting gak pernah ditemenin," ungkap Feni Rose.
"Gak tau Habibnya sendiri itu jadi protektif, minta supaya aku mengurangi kerja juga," ujar Kartika.
Menurutnya, justru Habib dinilai yang paling banyak mau alias ngidam saat ia hamil.
"Kamu gak ngidam apa-apa? Habib mungkin yang ngidam?" tanya Feni Rose.
"Habib iya, dia justru banyak maunya. Justru aku gak ada apa-apa," ujar Kartika.
"Ngidam sih enggak, tapi muntahnya yang parah. Jadi makan, muntah, gitu terus," sambungnya.
(*)