Find Us On Social Media :

Pria Pembayar Rp 80 Juta Ialah Oknum Polisi, Kuasa Hukum Vanessa Angel dan Muncikari TN Desak Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

By Asri Sulistyowati, Rabu, 1 Mei 2019 | 17:06 WIB

Pria Pembayar Rp 80 Juta Ialah Oknum Polisi, Kuasa Hukum Vanessa Angel dan Mucikari TN Desak Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa.

"Dari pentransferan sama bukti kendaraan yang digunakan untuk menjemput Vanessa," imbuhnya.

Lantaran hal itu, Milano dan tim kuasa hukum mendesak hakim untuk mempertimbangkan dan segera membebaskan aktris berusia 27 tahun itu.

Baca Juga : Tak ingin Nikita Mirzani Stress, Ruben Onsu tak berani tanyakan soal Dipo Latief

"Kami mendesak majelis hakim untuk segera mempertimbangkan kasus ini dan kalau bisa tidak ada satu hari lagi Vanessa itu ditahan," ucap Milano.

Tak hanya tim kuasa hukum dari Vanessa Angel saja yang merasa adanya kejanggalan kasus ini.

Tim kuasa hukum muncikari TN juga merasakan hal yang serupa dan meminta majelis hakim untuk menghadirkan sosok Rian Subroto.

Baca Juga : Saat PDKT dengan Syahrini, Reino Barack Alami Sederet Kejadian di Luar Nalar, dari Telepon Berdering Sampai Suara di Radio

"Nah kalau Rian Subroto kalau kita bisa kita hadirkan, bagaimana fakta hukum yang sebenarnya fakta persidangan."

"Jadi kalau di pengadilan, majelis hakim tidak melihat BAP dari penyidik polisi untuk pertimbangan putusan, tapi melihat fakta hukum fakta persidangan," papar Robert SH, kuasa hukum mucikari TN.

Baca Juga : Pakai Rompi Tahanan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tetap Tampil Modis dengan Topi Pink dan Baju Batik

Jika hal yang selama ini dituduhkan tidak terbukti, tim kuasa hukum muncikari TN meminta majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa.

"Nah di sini, Rian Subroto harus hadir, wajib hadir. Kalau nggak hadir, apabila hakim melihat tidak terbukti, hakim harus berani membebaskan terdakwa, baik Vanessa maupun Mucikari," tandasnya.

Baca Juga : Gisel Anastasia Tampil Seksi di Atas Panggung, Model Busana yang Dipakai Justru Curi Perhatian

(*)