Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT dilakukan di kepulauan paling utara Indonesia, yakni Kepulauan Talaud.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dibekuk KPK lantaran menerima suap revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
Baca Juga : Kena Tangkap KPK, Bupati Talaud Tetap Modis dengan Baju Batik dan Topi Baret Merah Muda
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Rabu (1/5/2019) rupanya Sri Wahyumi mempunyai rekam jejak kontroversial sebagai politikus hingga menjabat Bupati Talaud.
Diketahui, Sri Wahyumi merupakan istri seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.
Baca Juga : Kisah Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Penuh Kontroversi yang Akhirnya Tertangkap KPK
"Status jabatannya Hakim Tinggi. Beliau sering masuk kerja," ujarnya, Selasa (30/4/2019).